Tentang Legalitas, Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Audensi ke Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya

    Tentang Legalitas, Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Audensi ke Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya
    (Foto Dokumen): Pengurus Pusat PSHT Gelar Audensi ke Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya, Jum’at (24/5/2024).

    SURABAYA - Pengurus Pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar Audiensi ke Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya terkait dengan legalitas, rencana peringatan 1 Muharam dan pengesahan warga baru tahun 2024.

    Rombongan pengurus pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) disambut baik oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si bersama jajaran pejabat Polda Jatim, di ruangan kerjanya, Jum’at (24/5/2024).

    Hadir dalam kegiatan audensi, Kangmas Sigid Agus Hari Basoeki, S.H., M.Si Ketua I Korbid Organisasi, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, M.Han Ketua II Korbid Tehnik Pencak Silat, Kangmas Laksma TNI (Purn) KRA Sidiq Mustofa TN., S.E., M.M Ketua Dewan Harkat Martabat, Kangmas Marsma TNI Suroto, ST., M.A.P Wakil Ketua Dewan Harkat Martabat.

    Selain itu, juga mendampingi dalam audensi, Kangmas Ir Tono Suharyanto Sekretaris Umum, Kangmas R. Arie Mahendra Adhiartha, S.Ikom Sekretaris II, Kangmas AKBP (Purn) H Sudamiran, S.H., M.H Wakil Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi dan Kangmas Hendri Sugeng Santoso, S.E Ketua Perwakilan Pusat wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Saat dikonfirmasi, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, M.Han Ketua II Korbid Tehnik Pencak Silat mengatakan, bahwa tujuan pengurus pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berkunjung ke Polda Jatim adalah, salah satunya untuk mengelar audensi tentang legalitas organisasi.

    “Tujuan kami mengelar audensi ke Polda Jatim adalah untuk menyampaikan terkait legalitas, rencana peringatan 1 Muharam dan pengesahan warga baru tahun 2024, ” terang Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto kepada Humas Pusat, Jum’at (24/5/2024).

    Selain itu, lanjut Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto mengatakan, selain menggelar audensi ke Polda Jatim, pengurus pusat juga menggelar audensi ke Pangdam V Brawijaya.

    “Dengan adanya audensi ini, besar harapan agar semua pihak bisa melihat permasalahan ini dari beragam sisi yang jelas, sehingga tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk ikut mendidik manusia yang kenal diri, berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah bisa dipahami dan diwujudkan semakin nyata serta permasalahan yang sudah selesai ini tidak terus berkepanjangan dan menjadi polemik di tengah masyarakat, ” tandasnya.

    Reporter : Humas Pusat/ANG/*

    surabaya jatim audensi legalitas sh terate pusat madiun psht pusat
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Rakorcab PSHT Tingkat Jawa Tengah, Irjen...

    Artikel Berikutnya

    Alat Monitoring Kebisingan Pada Instalasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami